Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Beri Teguran Kepada Pengendara Becak Motor Yang Membawa Muatan Melebihi Kapasitas

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur memberikan peringatkan kepada pengendara becak motor yang mengangkut beban dengan mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan yang lain.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. menjelaskan membawa barang berlebih pada becak motor sangat mengganggu dan berisiko pada kecelakaan lalu lintas.

“Kalau barangnya besar otomatis menggangu pengendara karena ruang geraknya terbatas, susah untuk langsung merespons bila terjadi sesuatu,” ujar Kasat Lantas. Rabu, (13/12/2023).

Menurutnya, untuk kali ini kita berikan imbauan dan kita lakukan teguran, tapi untuk hari besok dan seterusnya akan kita tindak tegas dengan tilang.

Diharapkan dengan himbauan dan teguran ini, dapat diindahkan oleh para pengendara becak motor untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan demi keselamatan pengguna jalan yang lain. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan dalam upaya disiplin berlalu lintas, yang digalakkan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur.

“Untuk keselamatan hendaknya lebih dulu untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. (Iwan Gunawan).