Awasi Penggunaannya, Polsek Peureulak Timur Beri Arahan Kepada Pengelola dan Pendamping ADG

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Alokasi Dana Gampong (ADG) harus dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, Kepolisian juga mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG.

“ADG bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, ADG juga dimaksudkan untuk membangun ekonomi masyarakat.”

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Peureulak Timur Ipda Surya Wirawanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Rahmat, S.H. saat berdiskusi dengan Camat Peureulak Timur Teuku Taharuddin, S.P., Danramil 13 / PLKT yang diwakili Koptu Budianto, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur Aipda Sarmin, Pendamping Desa Uus Armansyah, S.T., Pendamping Lokal Desa Mahyuddin, S.H.I., Geuchik Alue Gureb Zulfikar, Sekdes Bukit Alue Gureb dan beberapa waga Gampong Alue Gureb.

Diskusi yang dikemas dengan ngopi bersama ini berlangsung di sebuah warung kopi yang terletak di Gampong Alue Gurib, pada hari Selasa, (05/12/2023) pagi.

Aiptu Rahmat mengatakan, penggunaan ADG harus tepat sasaran, maka kami akan ikut mengawasi penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan. Ujarnya.

Sementara itu Kapolsek menyebutkan, keterlibatan Kepolisian dalam pengawasan ADG merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian dalam Negeri, Polri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, oleh karena itu kami menegaskan kepada Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADG.

“Fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa. Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan.” Terang Kapolsek Peureulak Timur Ipda Surya Wirawanto. (Iwan Gunawan).