Dalam 2 Hari Satlantas Polres Aceh Timur Sita 10 Knalpot Brong

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh – Satlantas Polres Aceh Timur terus gelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot plong. Terbukti razia knalpot brong yang digelar dengan hunting system disepanjang Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas ini dari hari Minggu (03/12/2023) sampai hari Senin (04/12/2023) ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. Rabu, (06/12/2023) menyebutkan, razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut sebetulnya sudah lama dilakukan.

Dikatakan, tujuan razia tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman warga masyarakat. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.
“Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih saat malam hari,” ungkap Kasat Lantas.

Ditegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. “
“Kami imbau kepada orang tua, guru serta peran warga masyarakat untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knlapot brong,” imbau Kasat Lantas.

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat Lantas, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan.

“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya berikut surat surat kepemilikan sepeda motor dan untuk knalpot brongnya kami sita.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. (Iwan Gunawan).