Petugas PAM TPS di Simpang Jernih Aceh Timur Kawal Kotak Surat Suara Menuju ke PPK

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Jernih Polres Aceh Timur Polda Aceh bersama anggota Koramil 10/SPJ yang bertugas melaksanakan pengamanan (Pam) di sejumlah TPS di Desa Meulidi, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis, (15/02/2024) pagi melakukan pengawalan Kotak Surat Suara Pemilu 2024 dari TPS menuju PPK Simpang Jernih.

Seperti halnya pada saat pendistribusian, pengawalan Kotak Surat Suara Pemilu 2024 menuju PPK ini juga menempuh jalan kaki dan melalui jalur sungai.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Jernih Ipda Maswelliadi, S.H. mengatakan, setelah penghitungan suara pada 2 (dua) TPS di Desa Meulidi, pagi ini 10 Kotak Surat Suara Pemilu 2024 kami kawal untuk dibawa ke Sekretariat PPK Simpang Jernih, kata Kapolsek.

Sampai saat ini anggota Polsek Simpang Jernih yang terlibat PAM di TPS masih siaga dalam mengawal dan mengamankan Kotak Surat Suara Pemilu 2024 yang ada di PPK bersama anggota Koramil 10/SPJ dan Linmas serta penyelenggara Pemilu Kecamatan Simpang Jernih.

Sementara itu Kasihumas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, S.H. yang ditugaskan sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Simpang Jernih menyebutkan, pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas Kepolisian dan TNI dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang nantinya dapat menghambat jalanya rekap hasil pemungutan Suara Pemilu 2024 di tingkat PPK. Terangnya. (Iwan Gunawan).