Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolres Aceh Timur Kepada Personel

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh – Wakapolres Aceh Timur Polda Aceh Kompol Muhammad Aidil Saputra, S.H.,S.I.K. memberikan arahan kepada personel Polres Aceh Timur saat apel pagi pada Kamis, (18/01/2024) di lapangan Apel Sarja Arya Racana.
Wakapolres menekankan terkait pelaksanaan tugas Polisi yang semakin komplek, sehingga perlunya anggota mempunyai loyalitas rasa kecintaan yang tinggi terhadap tugas Kepolisian.
“Terima kasih kepada rekan rekan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan benar, sehingga perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan”. Ucap Wakapolres.
Menurutnya, dalam tugas Kepolisian, sekecil apapun bentuknya harus dilaksanakan dengan benar dan selalu kompak satu sama lain sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Kalau sudah menjadi anggota Polri, maka kita harus faham tugas, karena kita sebagai Abdi Negara mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai undang undang dan itu wajib dilaksanakan. Yang sudah baik dipertahankan yang kurang diperbaiki lagi,” Lanjut Aidil.
Alumni AKPOL 2010 ini juga menekankan kepada seluruh personel untuk netral dan tidak akan melakukan politik praktis pada Pemilu 2024.
“Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” sebut Wakapolres.
Dijelaskan, pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang – undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” selain itu, sikap netral Polri juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Peraturan tersebut merupakan penggabungan dari dua peraturan kapolri sebelumnya. Yaitu Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Berikutnya Peraturan Kepolisian Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Polri tetap fokus pada tugasnya untuk memberikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Polri berkomitmen untuk menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai. Polri juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan integritas dan transparansi Pemilu.” Tegas Wakapolres.
Mengakhiri arahannya, Wakapolres mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, baik itu pemakai, pengedar ataupun menjadi backing.
Pimpinan kita mulai dari tingkat atas, Kapolri, Kapolda hingga Kapolres sangat tegas dalam memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ampun bagi anggota Polri yang terlibat, sanksi hanya satu, yakni, pecat. Pungkas Wakapolres.
Hadir saat arahan pada apel pagi tersebut antara lain, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira staf dan personel Polres Aceh Timur. (Iwan Gunawan).