Polisi RW Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Aktif Sosialisasikan TPPO Kepada Warga

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh – PolsekPantee Bidari aktif melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut dilakukan, mengingat kejahatan TPPO sangat diatensi oleh semua pihak, termasuk Polri.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Hendra Syahputra, selain menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Pantee Bidari, dalam keseharian ia juga bertugas sebagai Polisi RW / Dusun.

Sebagai Polisi RW, Bripka Hendra Syahputra memberikan pemahaman tentang TPPO kepada sejumlah warga Gampong Meunasah Tunong. Kamis, (07/12/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.K.M. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” kata Kapolsek.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke Bahbinkamtibmas atau Polisi RW.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polsek Peureulak.” Tegas Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.K.M. (Iwan Gunawan).