Polisi RW Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Gandeng Babinsa Sosialisasi TPPO

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polisi RW /Dusun Polsek Peureulak Barat Polrs Aceh Timur bersama Koramil 15/PLKB intensifkan mapping, pengecekan serta mensosialisasikan kepada warga desa binaan. Rabu, (13/12/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Peureulak Barat Ipda Surya Dharma mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” kata Kapolsek.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke Bahbinkamtibmas, Babinsa atau Polisi RW.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polsek Peureulak Barat. Disamping itu dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara TNI-Polri dan masyarakakat dpat tercipta kamtibmas yang aman, nyaman serta kondusif.” Terang Ipda Surya Dharma. (Iwan Gunawan).