Problem Solving, Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur Mediasi Perselisihan Rumah Tangga

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur, pada hari Senin, (11/12/2023) sore menggelar mediasi perselisihan rumah tangga warga Gampong Seuneubok Teungoh.

Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar, Selasa, (12/12/2023) mengatakan, awal permasalahan terjadi perselisihan salah paham dalam rumah tangga antara pasangan suami istri, Safikurahman dan Nurul Alena.

Merasa keberatan Nurul Alena melaporkan ke Keuchik Gampong dan di teruskan ke Polsek Darul Ihsan dan pada hari tersebut di lakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Salah satu pihak dalam hal ini si istri sebagi korban melaporkan ke Keuchik Gampong Seuneubok Teungoh. Sudah diusahakan agar selesai di tingkat desa tetapi sepertinya belum membuahkan hasil, hingga akhirnya permasalahan ini dibawa ke Polsek Darul Ihsan,” kata Kapolsek.

Dalam acara mediasi yang dihadiri kedua pihak yang berselelisih, Geuchik Gampong Seuneubok Teungoh Usman, Tokoh Agama Gampong Seuneubok Teungoh, Bhabinkamtibmas Gampong Seuneubok Teungoh Bripka M. Taufik dan Polisi RW Aipda Irfan Ishak, S.H.

“Akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kekeliruan dan saling memaafkan dan bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.” Sebut Kapolsek.

Menurutnya, bahwa permasalahan warga ini adalah murni salah paham dan setelah diberi nasehat oleh pihak Polsek maka kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian diatas materai yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Problem solving merupakan bagian tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dengan problem solving, permasalahan warga akan selesai secara kekeluargaan dan tidak perlu diteruskan ke jalur hukum.” Jelas Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar. (Iwan Gunawan).