Sosialisasi Bahaya Narkoba, ini Pesan Kanit Reskrim Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Kepada Warga Gampong Arul Pinang

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh – Bertempat Aula Kantor Geuchik Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, S.E. diwakili oleh Kanit Reskrim Aipda Dede Candra, S.H. melakukan tatap muka bersama perangkat gampong dan warga setempat. Kamis, (11/01/2024).
Dalam kesempatan tersebut Dede mengajak, khususnya aparat gampong secara bersama-sama memberantas peredaran narkotika dengan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas/Polisi RW atau langsung menghubungi Polsek Serbajadi.
“Kami mengajak kepada seluruh aparatur gampong Gampong Arul Pinang untuk sering mengaktifkan kegiatan pam swakarsa, salahsatunya dengan melakukan ronda malam. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, utamanya peredaran narkotika yang saat ini sudah menyasar ke segala lini kehidupan masyarakat” ujar Dede.
Pada kesempatan tersebut Dede juga menyampaikan materi tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan dalam hal pencegahan narkotika aparatur gampong ataupun masyarkat harus mempunyai nomor handphone Kapolsek atau Bhabinkamtibmas agar mudah memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Sementra itu Kapolsek Serbajadi mengatakan, sosialisasi ini sangat perlu karena narkotika merupakan musuh utama bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali dapat terjerumus ke dalamnya.
“Saat ini Indonesia darurat narkotika bukanlah slogan semata, karena fakta menunjukkan selain pengguna sudah mencapai jutaan orang, juga sudah menyasar semua kalangan masyarakat. Saat ini tidak ada lagi segmen masyarakat yang bebas dari narkoba, mulai dari aparat keamanan, birokrat hingga masyarakat biasa bahkan pelajar. Terang Kapolek Serbajadi AKP Sudirman, S.E. (Iwan Gunawan).