Sosialisasi TPPO Terus Dimasifkan Polisi RW Polsek Peureulak Polres Aceh Timur

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Polisi RW/Dusun Polsek Peureulak Bripka M. Zakir melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Blang Simpo. Minggu, (12/11/2023). Hal tersebut dilakukan, mengingat kejahatan TPPO sangat diatensi oleh semua pihak, termasuk Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” kata Kapolsek.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke Bahbinkamtibmas atau Polisi RW.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polsek Peureulak.” Tegas AKP Muslim Siregar, S.H. (Iwan Gunawan).