Tingkatkan Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Sosialisasikan Call Center 110

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Guna meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Peureulak Aipda Ari Wibowo secara aktif ke gampang-gampong untuk mensosialisasikan Layanan Call Center 110.
Seperti yang dilakukan pada hari Senin, (09/10/2023), Aipda Ari Wibowo mensosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada sejumlah warga Gampong Leuge.
Dalam penyampaiannya Aipda Ari Wibowo menyampaikan bahwa, Kepolisian memiliki Call Center 110, merupakan salahsatu pelayanan Kepolisian yang bisa dihubungi selama24 jam secara gratis baik tentang pengaduan tindak pidana, bencana alam, kecelakaan lalulintas maupun kejadian yang berdampak keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. menyebutkan, Polri selalu ada untuk masyarakat. Jadi jangan ragu untuk melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 jika ada gangguan kamtibmas.
“Untuk itu, kepada masyarakat, jadilah polisi untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan dengan membantu tugas-tugas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah, salahsatu diantaranya menghubungi Layanan Call Center 110 jika terdapat gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun bencana alam.” Ungkap Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. (Iwan Gunawan).